| Laporan Kedatangan |
|
|
|
|
Bagi warga negara Indonesia yang datang ke Jepang diharapkan agar melaporkan diri ke KBRI, bila terjadi sesuatu hal pihak KBRI bisa segera memberikan bantuannya. Cara melaporkan diri sbb : 1. Mengisi formulir Lapor Diri/Pendaftaran bagi WNI 2. Paspor Asli 3. Photocopy paspor halaman 1, 2, dan halaman yang terdapat perubahan 4. Pas photo ukuran paspor 1 buah 5. Photo copy KTP Jepang (Alien Registration Card) Download Formulir
|